Babinsa Koramil 01/Wonosobo Kodim 0707/Wonosobo Serda Rosikin melaksanakan patroli gabungan bersama Satpol PP dalam rangka menertibkan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Induk Wonosobo yang berjualan tidak pada tempatnya. Penertiban dilakukan secara humanis. Kamis (26/01/2023).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan di depan pintu toko, karena mengganggu pemilik toko untuk berjualan dan juga mengganggu para pejalan kaki sebab mereka berjualan di atas trotoar.
”PKL yang berjualan di lokasi terlarang itu menyalahi aturan, makanya kita tegur. Memang diantaranya ada yang berkilah dengan berbagai macam alasan. Kami juga bukan bermaksud menghalangi atau menghambat rezekinya, ” ucap Serda Rosikin.
Untuk itu ia berharap agar para PKL yang berjualan menyalahi aturan memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak berjualan di bukan tempatnya, agar Kota Wonosobo lebih tertib dalam segala aspek.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Kita semua tahu saat ini pasar Induk Wonosobo sudah dibangun dengan megahnya, saat ini banyak pedagang yang enggan masuk ke dalam lokasi yang telah ditentukan. Untuk itu pemerintah daerah bersama aparat lainnya bersama – sama memberikan penyuluhan dan penertiban agar para pedagang mau menempati los yang telah disediakan.